Home News Hukum

Rekening Kasino Kepala Daerah Diluar Negeri, Mendagri: Silahkan Diselidiki

Lihat Foto
×
Rekening Kasino Kepala Daerah Diluar Negeri, Mendagri: Silahkan Diselidiki

Jakarta-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah kepala daerah yang memiliki dana berupa valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar di rekening permainan kasino di luar negeri. Pihak Kementerian Dalam Negeri bereaksi cepat soal untuk mengetahui kepala daerah yang memiliki rekening cukup fantastis tersebut. Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seperti dilansir dari Cnni, usai menghadiri Mukernas V PPP di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Sabtu (14/12). Ia mengatakan, pihak akan menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), guna mengkonfirmasi informasi terkait sejumlah kepala daerah yang memiliki dana berupa valuta asing dengan nominal setara Rp50 miliar di rekening permainan kasino di luar negeri. Selain itu, Tito menberikan sinyal agar lembaga penegak hukum dipersilahkan menyelediki atas informasi tersebut. "Kemendagri bisa juga dalam rangka pengawasan vertik, kami ada Inspektorat. Namun, kalau ada lemabaga hukum untuk menyelediki, bisa juga," kata Tito. Seperti diketahuii, PPATK mengungkap ada sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri. "PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor PPATK, Jumat (13/12). (***)


Komentar Via Facebook :